Banyaknya para pemerhati keluarga ( psikolog, seksi kerasulan keluarga ) dalam lingkup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tentu patut kita syukuri. Namun bila para pemerhati tersebut tidak menguasai atau mengerti tentang mana yang benar dan salah tentang ajaran Katolik, cenderung malah akan membuat bingung umat. Kursus Pastoral Keluarga
KPK) ini diadakan supaya para pemerhati keluarga tersebut lebih mengerti akan Hukum Kanonik Perkawinan, Pastoral Keluarga, Konseling Keluarga, Moral Hidup Keluarga Katolik, Pastoral Kawin Campur, Studi Kasus Hukum Perkawinan, Spiritualitas dan Sakramentalitas Perkawinan dan Pembaharuan Proses Kanonik.
Melihat kebutuhan akan Pastoral Keluarga semakin mendesak, terutama dalam mendukung Program Seksi Kerasulan Keluarga Lingkungan (SKKL), maka KPK mulai di tahun 2017 akan mulai diadakan di tingkat Dekanat.